Minggu, 22 Desember 2013
Pegawai dihukum mati kerana perkosa 11 kanak kanak
Li Xingong.[File photo]
Beijing - Seorang bekas pegawai China dihukum mati atas kesalahan pemerkosaan. Bekas pegawai Parti Komunis ini memperkosa 11 kanak-kanak perempuan yang masih di bawah umur.
Li Xingong dinyatakan bersalah telah mencabuli sejumlah mangsa ketika proses interogasi polis setempat. Tindakan cabul tersebut dilakukan pada pertengahan tahun 2011 lalu.
Ketika itu, Li masih menjawat sebagai wakil ketua Parti Komunis wilayah Yongcheng, Henan. Li kemudian ditangkap pada Mei 2012 lalu, ketika sedang bercinta dengan seorang gadis di bawah umur di dalam kereta.
Dia pun dibicarakan dan akhirnya dihukum mati. Li pernah mengajukan rayuan, namun ditolak oleh Mahkamah Agung China. Demikian seperti diberitakan kantor berita Xinhua dan dilansir Reuters, Rabu (19/6/2013).
Hukuman mati dilakukan Rabu (19/6) waktu setempat, namun tidak diumumkan lokasi maupun waktu pastinya.
Yang jelas, kes pemerkosaan ini memicu kemarahan publik setempat. Mereka menumpahkan kekesalah dan kritikan mereka melalui internet atau jejaring sosial setempat, Weibo.
"Ya, salah satu contoh kader parti yang hebat," sindir salah seorang pengguna Weibo beberapa saat setelah eksekusi mati diumumkan.
"Apa yang salah dengan parti, kenapa boleh mereka memiliki binatang seperti ini dalam jajarannya? Perlu dilakukan diskusi soal bagaimana cara memilih pegawai yang lebih baik," komentar seorang pengguna Weibo lainnya.
Li Xingong dinyatakan bersalah telah mencabuli sejumlah mangsa ketika proses interogasi polis setempat. Tindakan cabul tersebut dilakukan pada pertengahan tahun 2011 lalu.
Ketika itu, Li masih menjawat sebagai wakil ketua Parti Komunis wilayah Yongcheng, Henan. Li kemudian ditangkap pada Mei 2012 lalu, ketika sedang bercinta dengan seorang gadis di bawah umur di dalam kereta.
Dia pun dibicarakan dan akhirnya dihukum mati. Li pernah mengajukan rayuan, namun ditolak oleh Mahkamah Agung China. Demikian seperti diberitakan kantor berita Xinhua dan dilansir Reuters, Rabu (19/6/2013).
Hukuman mati dilakukan Rabu (19/6) waktu setempat, namun tidak diumumkan lokasi maupun waktu pastinya.
Yang jelas, kes pemerkosaan ini memicu kemarahan publik setempat. Mereka menumpahkan kekesalah dan kritikan mereka melalui internet atau jejaring sosial setempat, Weibo.
"Ya, salah satu contoh kader parti yang hebat," sindir salah seorang pengguna Weibo beberapa saat setelah eksekusi mati diumumkan.
"Apa yang salah dengan parti, kenapa boleh mereka memiliki binatang seperti ini dalam jajarannya? Perlu dilakukan diskusi soal bagaimana cara memilih pegawai yang lebih baik," komentar seorang pengguna Weibo lainnya.
Related Posts : 11,
dihukum,
kanak,
kerana,
mati,
pegawai,
perkosa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar